Pertemuan Fasilitas Kesehatan (Dok. Ist) |
BandungTerkini.id - BPJS Kesehatan baru-baru ini mengadakan Pertemuan Nasional untuk Fasilitas Kesehatan dengan tema "Komitmen Fasilitas Kesehatan dalam Menjaga Mutu dan Akuntabilitas Program Jaminan Kesehatan Nasional" di Jakarta.
Acara ini mengumpulkan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas pentingnya kerja sama dalam menjaga kualitas dan keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menekankan perlunya sinergi antara pemerintah, fasilitas kesehatan, dan organisasi profesi untuk meningkatkan mutu layanan.
Ia menyatakan bahwa saat ini adalah waktu yang tepat untuk memperbaiki layanan kesehatan dan memperluas akses kepada masyarakat.
"BPJS Kesehatan terus berkomitmen untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan melalui berbagai inovasi. Salah satu upaya transformasi mutu layanan Program JKN adalah menjalin kerja sama dengan rumah sakit apung dan bergerak untuk menjangkau masyarakat di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan yang Memenuhi Syarat (DBTFMS)," kata dia.
BPJS Kesehatan berkomitmen untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan melalui inovasi.
Salah satu langkahnya adalah menjalin kerja sama dengan rumah sakit apung untuk menjangkau daerah yang kurang fasilitas kesehatan.
Ghufron juga menjelaskan bahwa kini peserta JKN bisa menggunakan KTP tanpa perlu fotokopi saat mengakses layanan, serta memanfaatkan digitalisasi seperti telekonsultasi dan antrean online.
Selain itu, BPJS Kesehatan menerapkan mekanisme evaluasi layanan melalui sistem Kesan Pesan Setelah Layanan (KESSAN) untuk memastikan pelayanan memenuhi standar.
Hingga saat ini, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan lebih dari 23.000 fasilitas kesehatan.
"Capaian tersebut merupakan bentuk komitmen BPJS Kesehatan dalam memenuhi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, yang menekankan cakupan kepesertaan JKN mencapai hingga 98 persen dari total keseluruhan penduduk," ujar Ghufron.
Pada 2023, tercatat 606,7 juta pemanfaatan layanan JKN, dengan rata-rata 1,7 juta pemanfaatan per hari.
Program JKN telah membantu banyak orang, dari layanan kesehatan ringan hingga biaya yang lebih besar.
Saat ini, peserta JKN mencapai 276,12 juta jiwa, yang berarti 98,67 persen dari total penduduk Indonesia, menjadikan Indonesia meraih predikat Universal Health Coverage (UHC).
Ghufron menyatakan, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memastikan seluruh masyarakat memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas tanpa kesulitan biaya.
Selama sepuluh tahun Program JKN, tantangan terus muncul, tetapi kerja sama antara BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan sangat penting untuk memberikan pelayanan yang berkualitas dan merata.
Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK, juga berharap pertemuan ini memperkuat sinergi antara semua pemangku kepentingan, termasuk dinas kesehatan dan rumah sakit.
KPK berkomitmen untuk menjaga keberlangsungan Program JKN dan mencegah kecurangan dalam layanan kesehatan.
Dengan upaya ini, diharapkan layanan kesehatan di Indonesia akan semakin baik dan efektif, memberikan dampak positif bagi peserta JKN.
BPJS Kesehatan juga memberikan penghargaan kepada fasilitas kesehatan yang paling berkomitmen terhadap mutu pelayanan.