TSM7GfO0TUdiBSdlGSz9GUC5Td==

Kasus Guru Tendang Kepala Siswa saat Ujian Berakhir Damai, Tapi Polisi Tetap Lanjutkan Proses Hukum

Kasus Guru Tendang Kepala Siswa saat Ujian Berakhir Damai, Tapi Polisi Tetap Lanjutkan Proses Hukum
Satreskrim Polres Demak, saat mendatangi SMP Negeri di Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, atas kasus kekerasan terhadap siswa. (Dok. Polres Demak)

BANDUNGTERKINI.ID — Jagat maya dihebohkan dengan video viral yang menampilkan tindakan kekerasan oleh seorang guru terhadap muridnya di salah satu SMP Negeri di Karangawen, Demak, Jawa Tengah.

Menyuplik video dari channel Incaberita, dalam rekaman itu terlihat sang guru menendang kepala siswa dari atas meja saat berlangsungnya ujian.

Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (11/6/2025) saat guru berinisial DM (58) sedang mengawasi siswa kelas VII dalam ujian semester.

Diketahui, guru itu tersulut emosi karena mendengar suara siulan misterius dari arah kelas.

"Dari kelas itu kan ada suara siulan 'cuit, cuit' sumber suaranya dari mana tidak jelas," jelas Kepala Sekolah Pri Antono kepada wartawan, Kamis (12/6/2025) pagi.

Siswa-siswa di dalam kelas menyebut bahwa suara itu berasal dari luar.

DM lantas mencoba mencari asal suara dengan melihat ke ventilasi, namun tak menemui siapa pun.

Emosi yang memuncak membuatnya menendang kepala salah satu siswa, momen yang langsung terekam kamera dan menyebar ke media sosial.

Antono menilai aksi tersebut dilakukan secara spontan dan menegaskan bahwa tendangan itu tidak sekeras yang tergambar dalam video.

"Spontanitas, tapi gajulnya (nendang) itu tidak keras, namanya video dengan kenyataan kan beda," ungkapnya.

Meski pihak sekolah telah melakukan mediasi dan menghasilkan kesepakatan damai antara guru dan keluarga siswa, polisi tetap melanjutkan penyelidikan

 DM telah diamankan oleh Satreskrim Polres Demak untuk dimintai keterangan.

Kasatreskrim Polres Demak, AKP Kuseni, menyatakan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara netral dan mengedepankan keadilan.

"Kami juga memberikan ruang kepada keluarga korban untuk memutuskan, apakah kasus ini akan dilanjutkan ke proses penyidikan atau diselesaikan secara kekeluargaan," terang Kuseni, Rabu (11/6/2025) malam.

Ketik kata kunci lalu Enter

close